248 ASN di Lingkungan Pemkot Kediri Menerima Kenaikan Pangkat
248 ASN di Lingkungan Pemkot Kediri Menerima Kenaikan Pangkat
Sebanyak 248 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2019.
SK diserahkan oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam Apel Pagi yang digelar di Halaman Balaikota Kediri,Kamis (12/9/19). Bersamaan dengan hal itu, juga dilakukan penyematan tanda pengenal pada seragam pakaian dinas luar (PDL) petugas kehumasan.
Pemberian SK kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan pemerintah yang diberikan kepada ASN yang layak dan memenuhi syarat. Sebanyak 248 ASN tersebut dengan rincian golongan IV terdiri dari 30 orang, golongan III terdiri 173 orang, golongan II terdiri dari 43 orang, dan golongan I terdiri dari 2 orang.
Baca Lainnya :
- Surat Penawaran Beasiswa 20200
- Pengumuman seleksi administrasi0
- Verifikasi Usulan Kenaikan Pangkat PNS Kota Kediri0
- SELEKSI TERBUKA JABATAN WAKIL DIREKTUR UMUM DAN KEUANGAN RSUD GAMBIRAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI0
- Penyerahan SK CPNS jalur PTT Kemenkes0
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, indeks kepuasan masyarakat (IKM) Kota Kediri terhadap Pemkot Kediri semakin meningkat, hal ini berkat kerja keras dan layanan yang sudah diberikan kepada masyarakat dengan baik. Untuk itu, selalu jaga kepercayaan publik ini dengan penuh dedikasi dan loyalitas.
“Saya titip pesan kepada semua ASN untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar tidak memberikan pungutan liar kepada masyarakat, jika ada pungutan harus ada dasarnya. Contohnya saja jual beli tanah pasti ada pungutannya dan pungutannya tersebut masuk ke pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Walikota Kediri.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Kediri menuturkan, bahwa Kota Kediri harus berjalan lebih baik. Semua hal seperti pendidikan, kesehatan, dan semua pelayanan yang dilakukan harus baik. Perlu diingat kalau semua unsur baik Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, dan staf adalah satu tim sehingga bila terjadi komplain dari masyarakat hal itu bukan kesalahan perorangan namun kesalahan bersama.
Selain itu Wali Kota Kediri juga memberikan arahan kepada petugas kehumasan OPD Pemkot Kediri agar bekerja secara smart. Maksudnya bila ada suatu kegiatan atau kinerja di OPD nya agar diberitahukan kepada masyarakat. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa kinerja ASN Pemkot Kediri baik dan harus memiliki etika yang baik.
“Selamat kepada ASN yang menerima SK kenaikan pangkat dan kepada
petugas kehumasan agar menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Wali Kota
Kediri.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah,
Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu HS, Kepala OPD di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri, dan peserta apel pagi.