TASPEN
TASPEN

By BKPSDM 23 Nov 2016, 13:45:36 WIB cpns
Persyaratan Taspen


1. Foto Copy SK CPNS (1 lember)    
2. Foto Copy SK Kepegawaian Terakhir (bisa pangkat atau KGB) (1 lembar)
3. Foto Copy Kartu Pegawai (Karpeg) (1 lember)
4. Model DK (1 lembar)
5. Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) (1 lembar)
6. Daftar Gaji (1 lembar)
7. Surat Pengantar dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur

- Asuransi (lihat di website TASPEN)

- Program Pensiun (lihat di website TASPEN)

Baca Lainnya :

- Mekanisme Pengurusan TASPEN (lihat di website TASPEN)